Pada hari Sabtu, tanggal 16 Agustus 2025, Kapolsek Jalaksana, AKP Imam Rubianto, dan anggota gencar melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Jalaksana. Dalam patroli ini, mereka menyasar masyarakat yang masih menongkrong di tempat-tempat umum dan memberikan himbauan tentang pentingnya mengantisipasi C3 (curat, curas, dan curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolsek Jalaksana, AKP Imam Rubianto, berharap dengan adanya patroli KRYD ini, masyarakat dapat menjadi lebih sadar akan pentingnya menjaga kamtibmas dan mengantisipasi gangguan keamanan. Mereka juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika terjadi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Patroli KRYD ini menunjukkan komitmen Polsek Jalaksana dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kecamatan Jalaksana. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.
Dengan kegiatan patroli KRYD ini, Kecamatan Jalaksana dapat menjadi lebih aman dan kondusif. Kapolsek Jalaksana dan anggota akan terus melaksanakan patroli KRYD untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan demikian, Polsek Jalaksana dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar.

