BHABINKAMTIBMAS LAKSANAKAN SAMBANG DAN SOSIALISASIKAN LAYANAN CALL CENTER 110 DI DESA BINAAN
Ciniru, 12 Juli 2025 – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta meningkatkan kedekatan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Ciniru melaksanakan kegiatan sambang ke desa binaan di wilayah Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan.
Kegiatan sambang ini tidak hanya sebagai bentuk silaturahmi dan pendekatan terhadap masyarakat, tetapi juga dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi penting terkait layanan Kepolisian, salah satunya adalah sosialisasi tentang layanan Call Center 110.
Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan fasilitas yang disediakan oleh Polri untuk masyarakat agar dapat dengan mudah dan cepat melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, tindak kejahatan, atau kejadian darurat lainnya secara gratis dan selama 24 jam.
“Masyarakat diimbau agar tidak ragu untuk menggunakan layanan 110 jika membutuhkan bantuan dari pihak Kepolisian, dan agar tidak menyalahgunakan layanan ini untuk kepentingan yang tidak penting,” ujar Bhabinkamtibmas saat berdialog dengan warga.
Kapolsek Ciniru, AKP Asep Saeful Rakhman, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan sosialisasi seperti ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang prima serta membangun sinergi yang kuat antara Kepolisian dan masyarakat.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari warga. Diharapkan, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan semakin meningkat.
Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Ciniru dan menegaskan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
