Bhabinkamtibmas Polsek Cilimus Desa Sampora Mediasi Warga Berseteru, Akhiri Konflik dengan Damai
CILIMUS โ Perselisihan rumah tangga yang melibatkan warga Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, berhasil diselesaikan secara damai berkat langkah cepat dan tepat dari Bhabinkamtibmas Polsek Cilimus, Bripka Epa Sukmana. Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu malam, 13 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.
Peristiwa bermula dari pertengkaran antara seorang warga berinisial An dan istrinya, Enting Suhayati. Karena tinggal berdekatan, kakak Enting yang bernama Neneng turut campur dan mendatangi rumah pasangan tersebut. Namun, kedatangan Neneng justru memicu kemarahan An hingga berujung tindakan kekerasan fisik berupa tamparan ke pipi kiri Neneng.
Merasa tidak terima, Neneng melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT dan RW setempat. Akibat tamparan itu, Neneng mengalami rasa sakit dan muncul kemerahan di bagian pipinya. Situasi pun menjadi tegang hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Menanggapi laporan tersebut, Bripka Epa Sukmana segera turun tangan. Ia menginisiasi mediasi di Kantor Polsek Cilimus dengan melibatkan kedua belah pihak, anggota keluarga masing-masing, serta perangkat desa. Pendekatan yang dilakukan secara humanis dan persuasif itu berhasil meredakan emosi dan membuahkan kesepakatan damai.
Hasil dari mediasi tersebut dituangkan dalam surat pernyataan damai yang ditandatangani oleh kedua pihak. Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum dan berjanji menyelesaikan masalah di masa depan dengan cara musyawarah.
Kapolsek Cilimus, Kompol Eddie Mulyono, membenarkan adanya mediasi tersebut. Ia memberikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas Bripka Epa Sukmana atas langkah preventif dan preemtif yang dilakukan. “Tidak semua masalah keluarga harus diselesaikan secara hukum. Selama masih bisa dimediasi secara kekeluargaan, itu lebih baik,” ujarnya.
Humas Polsek Cilimus Polres Kningan
