Kapolsek Ciwaru Sampaikan Materi Larangan bagi Siswa dalam Rapat Wali Murid SMPN 1 CiwaruPolres Kuningan Polsek Ciwaru– Dalam rangka meningkatkan sinergi antara pihak sekolah, orang tua, dan kepolisian dalam membina generasi muda, Kapolsek Ciwaru Iptu Sunardi S.E. menghadiri rapat bersama wali murid SMP Negeri 1 Ciwaru, belum lama ini. Jumat 18 Juli 2025.Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek memberikan pengarahan terkait sejumlah hal yang menjadi larangan bagi siswa-siswi SMP. Materi yang disampaikan antara lain menyangkut disiplin pelajar, etika pergaulan, larangan membawa kendaraan bermotor ke sekolah, serta bahaya penggunaan narkoba dan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.“Kami berharap, kerja sama antara orang tua dan sekolah semakin kuat dalam mendidik anak-anak kita. Masa remaja adalah masa rentan, sehingga butuh pengawasan yang baik agar mereka tidak terjerumus dalam pergaulan bebas maupun tindakan negatif lainnya,” ujar Iptu Sunardi.Kapolsek juga mengajak para wali murid untuk berperan aktif dalam memantau pergaulan anak-anak di luar jam sekolah serta mengedepankan komunikasi yang terbuka antara anak dan orang tua.Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari pihak sekolah dan para orang tua yang hadir, karena dinilai memberikan pemahaman dan penguatan penting dalam mendidik generasi muda yang berakhlak dan taat aturan.Rapat ini menjadi bagian dari upaya Polsek Ciwaru dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya.