Pasawahan, 13 Juli 2025 – Polsek Pasawahan melaksanakan patroli rutin hingga ke wilayah perbatasan Desa Padamatang, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan wilayah hukum Polsek Pasawahan tetap dalam kondisi aman dan kondusif.
Patroli menyasar jalur perbatasan, pemukiman warga, serta akses jalan yang kerap dilalui kendaraan dari dan menuju Kabupaten Cirebon. Petugas juga memeriksa kendaraan yang melintas serta berdialog dengan warga sekitar untuk menggali informasi terkait situasi keamanan di wilayah perbatasan.
Kapolsek Pasawahan, IPTU Enang Kurnia, menyampaikan bahwa wilayah perbatasan memiliki kerawanan tersendiri, karena menjadi jalur keluar masuk orang maupun barang dari dua kabupaten yang berbeda. Oleh sebab itu, patroli dilakukan secara rutin untuk mencegah tindak kejahatan, termasuk Curat, Curas, dan Curanmor (C3), serta aktivitas ilegal lainnya.
“Wilayah perbatasan menjadi salah satu fokus pengamanan kami. Kami ingin memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor kepada kepolisian jika melihat hal-hal mencurigakan,” ujar IPTU Enang.
Warga Desa Padamatang menyambut baik kegiatan patroli yang dilakukan Polsek Pasawahan. Mereka merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi, karena wilayah perbatasan rawan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melintas atau melakukan aksi kriminal.
Polsek Pasawahan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan di seluruh wilayah hukumnya, termasuk daerah perbatasan, agar situasi tetap kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.