Pada hari Kamis, tanggal 10 Juli 2025, Aipda Rukanda dan Briptu Mardiyana dari Polsek Jalaksana memimpin kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi terjadinya balap liar di Jalan Sindangbarang-Camranten, Kecamatan Jalaksana. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di jalur tersebut.
Patroli KRYD ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengendara lain dan masyarakat sekitar. Aipda Rukanda dan Briptu Mardiyana berharap kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Melalui patroli KRYD, Aipda Rukanda dan Briptu Mardiyana dapat memantau situasi keamanan di jalur Sindangbarang-Camranten dan melakukan tindakan preventif jika ditemukan potensi gangguan keamanan. Kegiatan ini juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polsek Jalaksana dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Aipda Rukanda dan Briptu Mardiyana menekankan pentingnya kegiatan patroli KRYD ini untuk mengantisipasi terjadinya balap liar dan gangguan keamanan lainnya. Mereka juga berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Dengan adanya patroli KRYD ini, Polsek Jalaksana menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
Polres Kuningan, Kapolres Kuningan, Kuningan, Polda Jabar.

