Pasawahan, 03 Juli 2025 — Untuk menciptakan rasa aman dan mencegah tindak kriminalitas, Polsek Pasawahan melaksanakan patroli rutin pada jam-jam rawan serta di titik-titik yang dianggap memiliki potensi gangguan kamtibmas dan kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kegiatan patroli ini dilaksanakan pada malam hingga dini hari, menyasar kawasan permukiman, pertokoan, jalan desa yang sepi, serta area-area publik lainnya. Selain berkeliling, personel juga sesekali berhenti untuk berdialog dengan warga yang dijumpai dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Kapolsek Pasawahan menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bentuk kehadiran aktif Polri dalam mencegah tindak kejahatan, khususnya pada waktu dan lokasi yang rawan.
“Patroli kami fokuskan pada titik-titik rawan dan jam-jam di mana potensi kejahatan meningkat. Ini adalah langkah antisipatif agar masyarakat merasa aman,” ujar Kapolsek.
Polsek Pasawahan juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, tidak parkir sembarangan, dan segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

