Pasawahan, 03 Juli 2025 — Dalam upaya menekan potensi kejahatan jalanan, Polsek Pasawahan melaksanakan patroli rutin di wilayah perbatasan Desa Ciwiru dan Desa Padamatang, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan. Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah rawan.
Personel Polsek Pasawahan menyasar jalur-jalur perlintasan antar desa yang sepi dan berpotensi menjadi lokasi tindak kejahatan. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada warga yang melintas agar selalu waspada dan segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan.
“Kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk menjaga wilayah perbatasan tetap aman, terlebih saat malam hari. Kami ingin memastikan masyarakat merasa nyaman dalam beraktivitas,” ujar petugas patroli di lapangan.

