Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    ANGGOTA POLSEK LURAGUNG MELAKSANAKAN KEGIATAN PATROLI MALAM GUNA MENCEGAH TERJADINYA PENCURIAN DI MALAM HARI DAN MEMBERIKAN PESAN HARKAMTIBMAS KEPADA WARGA MASYARAKAT DI DESA GUNUNGSARI KECAMATAN CIMAHI- Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Polsek Luragung mengintensifkan patroli di malam dan melakukan himbauan harkamtibmas kepada masyarakat, Minggu (07/06/2026).

    Juni 7, 2026

    POLSEK LURAGUNG RUTIN MELAKSANAKAN KEGIATAN PATROLI DAN SAMBANG KEPADA MASYARAKAT SERTA MEMBERIKAN HIMBAUN TENTANG HARKAMTIBMAS DI KECAMATAN LURAGUNG DAN KECAMATAN CIMAHI

    Juni 7, 2026

    Anggota Polsek Luragung Melaksanakan Giat Patroli Dan Sambang Warga Di Wilayah Desa Margamukti Kecamatan Cimahi Dan Tak Lupa Petugas Memberikan Pesan Harkamtibmas Kepada Masyarakat

    Juni 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook Instagram YouTube TikTok
    sigardakuningan.idsigardakuningan.id
    • Beranda
    • Berita
    • Binmas
    • Info Publik
    • Sabara
    • Kriminal
    • Hukum
    • Lantas
    sigardakuningan.idsigardakuningan.id
    Beranda » Rekayasa Jadi Korban Begal Demi Tutupi Judi Online, Warga Bandung Diamankan Polres Kuningan
    Uncategorized

    Rekayasa Jadi Korban Begal Demi Tutupi Judi Online, Warga Bandung Diamankan Polres Kuningan

    samuh editorBy samuh editorJuli 2, 2025Tidak ada komentar0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kuningan – Jajaran Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus laporan palsu terkait dugaan pembegalan yang dilaporkan seorang pria berinisial A (30), warga Bandung. Pelaku mengaku menjadi korban begal di wilayah Desa Bandorasa Kulon, Kecamatan Cilimus. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata kejadian tersebut hanyalah rekayasa untuk menutupi utang akibat kecanduan judi online.

    Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Nova Bhayangkara didampingi Kasi Humas Polres Kuningan AKP Mugiyono dan Kanit Reskrim Polsek Cilimus IPDA Apan Supandi menyampaikan bahwa peristiwa ini bermula dari laporan A ke Polsek Cilimus pada Senin (30/6/2025). Dalam laporannya, A mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan oleh dua orang tak dikenal yang disebutnya membawa senjata tajam jenis cerulit.

    “Pelapor menyatakan diikuti dua orang pria bersepeda motor tanpa pelat nomor. Ia mengaku ditarik tas selempangnya yang berisi uang tunai Rp3,2 juta dan STNK sepeda motor, kemudian ditendang hingga jatuh dan dipukul menggunakan batu hingga mengalami luka di pelipis kiri,” ungkap AKP Nova dalam keterangan persnya, Selasa (1/7/2025).

    Namun, penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cilimus bersama Tim Resmob Polres Kuningan menemukan sejumlah kejanggalan. Keterangan A tidak sesuai dengan hasil olah TKP maupun pernyataan para saksi, termasuk kepala kandang ternak tempat ia bekerja.

    Dari keterangan atasannya, diketahui bahwa uang yang dibawa A adalah hasil pinjaman gaji yang rencananya akan diambil di agen BRILink. Namun, setelah dicek lebih lanjut, tidak ditemukan bukti transaksi penarikan tunai di agen BRILink tersebut.

    “Karena banyak kejanggalan, kami lakukan pemeriksaan lanjutan. Dalam interogasi, pelapor akhirnya mengakui bahwa kejadian pembegalan tersebut hanyalah cerita karangan. Faktanya, dia mengalami kecelakaan tunggal di lokasi yang sama,” jelas AKP Nova.

    Motifnya pun terungkap: A mengalami tekanan karena terlilit utang judi online. Uang hasil pinjaman dari atasannya digunakan untuk berjudi, dan ketika habis, ia takut ditagih. Maka dari itu, ia menciptakan skenario pembegalan demi menutupi jejaknya.

    Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu yang dapat dipidana hingga 4 tahun penjara. Selain itu, aparat juga mempertimbangkan penerapan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun.

    “Ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. Jangan bermain-main dengan hukum, apalagi dengan laporan palsu yang didasari tindakan tercela seperti judi online. Kami akan tindak tegas,” tegas AKP Nova.

    Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola keuangan dan menjauhi segala bentuk perjudian yang berisiko menghancurkan masa depan.

    Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna menetapkan status hukum pelaku secara resmi dan mempertimbangkan unsur pidana yang paling tepat dikenakan. Polisi memastikan proses hukum akan dilaksanakan secara profesional dan akuntabel.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    samuh editor
    • Website

    Related Posts

    ANGGOTA POLSEK LURAGUNG MELAKSANAKAN KEGIATAN PATROLI MALAM GUNA MENCEGAH TERJADINYA PENCURIAN DI MALAM HARI DAN MEMBERIKAN PESAN HARKAMTIBMAS KEPADA WARGA MASYARAKAT DI DESA GUNUNGSARI KECAMATAN CIMAHI- Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Polsek Luragung mengintensifkan patroli di malam dan melakukan himbauan harkamtibmas kepada masyarakat, Minggu (07/06/2026).

    Juni 7, 2026

    POLSEK LURAGUNG RUTIN MELAKSANAKAN KEGIATAN PATROLI DAN SAMBANG KEPADA MASYARAKAT SERTA MEMBERIKAN HIMBAUN TENTANG HARKAMTIBMAS DI KECAMATAN LURAGUNG DAN KECAMATAN CIMAHI

    Juni 7, 2026

    Anggota Polsek Luragung Melaksanakan Giat Patroli Dan Sambang Warga Di Wilayah Desa Margamukti Kecamatan Cimahi Dan Tak Lupa Petugas Memberikan Pesan Harkamtibmas Kepada Masyarakat

    Juni 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    UNTUK MEMASTIKAN KEGIATAN BERJALAN TERTIB DAN KONDUSIF, SINERGITAS TNI–POLRI AMANKAN TURNAMEN Q AREM CUP

    Oktober 14, 2025101

    Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya dan Kasi Pemerintahan Desa Mekarjaya Tingkatkan Sinergitas Demi Kamtibmas Kondusif

    Juni 14, 202592

    Meriah dan Penuh Makna, Hari Jadi ke-42 Desa Padamatang Dimeriahkan Warga dan Dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Pasawahan

    Agustus 6, 202542

    Kapolsek Kadugede Hadiri giat monitoring Percepatan Program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Kadugede

    Januari 26, 202640
    Don't Miss

    ANGGOTA POLSEK LURAGUNG MELAKSANAKAN KEGIATAN PATROLI MALAM GUNA MENCEGAH TERJADINYA PENCURIAN DI MALAM HARI DAN MEMBERIKAN PESAN HARKAMTIBMAS KEPADA WARGA MASYARAKAT DI DESA GUNUNGSARI KECAMATAN CIMAHI- Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Polsek Luragung mengintensifkan patroli di malam dan melakukan himbauan harkamtibmas kepada masyarakat, Minggu (07/06/2026).

    By samuh editorJuni 7, 20261

    Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Luragung AKP Tofan Alamsyah, SH,…

    POLSEK LURAGUNG RUTIN MELAKSANAKAN KEGIATAN PATROLI DAN SAMBANG KEPADA MASYARAKAT SERTA MEMBERIKAN HIMBAUN TENTANG HARKAMTIBMAS DI KECAMATAN LURAGUNG DAN KECAMATAN CIMAHI

    Juni 7, 2026

    Anggota Polsek Luragung Melaksanakan Giat Patroli Dan Sambang Warga Di Wilayah Desa Margamukti Kecamatan Cimahi Dan Tak Lupa Petugas Memberikan Pesan Harkamtibmas Kepada Masyarakat

    Juni 7, 2026

    POLSEK LURAGUNG BERSINERGI BERSAMA ANGGOTA TNI MELAKSANAKAN KEGIATAN PATROLI DAN SAMBANGI MASYARAKAT LANJUT MEMBERIKAN HIMBAUN TENTANG HARKAMTIBMAS DI KECAMATAN LURAGUNG DAN KECAMATAN CIMAHI

    Juni 7, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 sigardakuningan.id Sigarda Kuningan.
    • Beranda
    • Kontak Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.