Polres Kuningan Polda Jabar – Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja Polsek Ciawigebang Polres Kuningan Polda Jabar, Aipda Ahmad Mansur, melaksanakan kegiatan penyebaran stiker Call Center Polri 110 kepada warga binaan di Desa Sukaraja, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Selasa (1/7).
Stiker tersebut berisi informasi layanan Call Center Polri 110 yang dapat dihubungi masyarakat selama 24 jam secara gratis. Dengan adanya layanan ini, diharapkan warga dapat lebih mudah dan cepat menghubungi pihak kepolisian jika terjadi situasi darurat atau membutuhkan bantuan keamanan.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciawigebang AKP Dani Supriadi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pelayanan prima Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.
“Dengan adanya Call Center 110, masyarakat tidak perlu ragu atau bingung saat membutuhkan kehadiran polisi. Cukup hubungi nomor tersebut, layanan ini aktif 24 jam dan bebas pulsa,” ungkap Kapolsek.
Melalui penyebaran stiker ini, Bhabinkamtibmas berharap warga semakin sadar dan peduli terhadap situasi kamtibmas di lingkungannya, serta dapat segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau tindak kejahatan di sekitarnya.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar

