Polres Kuningan Polda Jabar – Bhabinkamtibmas Polsek Cidahu, Bripka Rudianto, melaksanakan sosialisasi call center 110 kepada warga masyarakat di wilayah Cidahu. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang layanan pengaduan kepolisian yang dapat diakses melalui call center 110. Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dan cepat dalam melaporkan kejadian atau gangguan keamanan di wilayahnya.
Bripka Rudianto menjelaskan bahwa call center 110 adalah layanan pengaduan kepolisian yang dapat diakses 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Masyarakat dapat melaporkan kejadian atau gangguan keamanan seperti pencurian, perkelahian, atau kejadian lainnya melalui call center ini. Bripka Rudianto berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cidahu.
Dengan adanya sosialisasi call center 110, masyarakat diharapkan dapat lebih proaktif dalam melaporkan kejadian atau gangguan keamanan di wilayahnya. Bripka Rudianto juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan layanan call center 110 dengan bijak dan tidak untuk hal-hal yang tidak penting. Dengan demikian, layanan call center 110 dapat berfungsi secara efektif dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bripka Rudianto berharap agar sosialisasi call center 110 dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cidahu. Dengan adanya kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Cidahu dapat terus terjaga dengan baik. Bripka Rudianto berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cidahu.

