Polres Kuningan Polda Jabar – Bhabinkamtibmas Polsek Cidahu, Bripka Rudianto, melaksanakan sosialisasi call center 110 pengaduan masyarakat lewat online kepada masyarakat di wilayah Cidahu. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Rudianto menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang adanya call center 110 yang dapat digunakan untuk melaporkan kejadian atau gangguan keamanan.
Dengan menggunakan pengeras suara, Bripka Rudianto dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan menyampaikan informasi dengan lebih efektif. Beliau menjelaskan bahwa call center 110 dapat diakses melalui online dan dapat digunakan untuk melaporkan kejadian atau gangguan keamanan seperti pencurian, perkelahian, atau kejadian lainnya. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat melaporkan kejadian atau gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.
Sosialisasi call center 110 ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan adanya call center 110, masyarakat dapat berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cidahu. Kegiatan ini juga dapat menjadi contoh positif bagi kegiatan sosialisasi lainnya di wilayah Kabupaten Kuningan.
Dengan berakhirnya sosialisasi, Bripka Rudianto berharap agar masyarakat dapat lebih aware dan proaktif dalam menggunakan call center 110 untuk melaporkan kejadian atau gangguan keamanan. Beliau berkomitmen untuk terus melaksanakan sosialisasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cidahu.

