Polres Kuningan Polda Jabar – Mengedepankan pendekatan restoratif dan pelayanan humanis, Bhabinkamtibmas Polsek Mandirancan memfasilitasi penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas secara damai antara dua warga yang terlibat insiden. Kesepakatan ditempuh secara kekeluargaan dan diakhiri dengan penyerahan barang bukti kendaraan tanpa dipungut biaya, Kamis (26/06/2025).
AIPTU Sandi, selaku Bhabinkamtibmas, memediasi langsung proses perdamaian dengan penuh kesabaran dan komunikasi terbuka. Kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tanpa proses hukum dan saling memaafkan. Pendekatan ini menunjukkan peran Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga harmoni sosial di masyarakat.
Setelah proses mediasi selesai, AIPTU Sandi menyerahkan kendaraan yang sebelumnya diamankan sebagai barang bukti kepada pemiliknya. Proses ini dilakukan secara transparan dan tanpa biaya administrasi, sebagai wujud nyata pelayanan publik yang jujur dan berpihak kepada rakyat.
Kapolsek Mandirancan AKP Mohamad Faisal, S.H. menegaskan bahwa penyelesaian damai seperti ini sejalan dengan semangat Polri Presisi. “Kami berkomitmen memfasilitasi penyelesaian masalah warga secara kekeluargaan. Selama semua pihak beritikad baik, kami akan hadir memberikan solusi tanpa menyulitkan,” ujarnya.
Kegiatan ini diapresiasi oleh masyarakat dan menjadi bukti bahwa Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga menjadi jembatan penyelesaian persoalan di tengah masyarakat. Semangat pelayanan tanpa pungutan menjadi nilai penting dalam membangun kepercayaan terhadap institusi kepolisian.

