Pasawahan, 27 Juni 2025 — Dalam upaya mencegah tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polsek Pasawahan melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan roda dua.
Patroli dilakukan di titik-titik keramaian seperti pusat perbelanjaan, area parkir umum, tempat ibadah, dan pemukiman warga. Petugas mengingatkan masyarakat agar selalu mengunci kendaraan dengan kunci ganda, tidak memarkirkan motor di tempat sepi atau jauh dari pengawasan, serta segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan.
Kapolsek Pasawahan menyampaikan bahwa curanmor masih menjadi salah satu tindak kejahatan yang rawan terjadi apabila masyarakat lengah. “Kami mengimbau warga untuk tidak lengah dan selalu waspada saat memarkir kendaraan. Pencegahan adalah kunci utama,” ujar Kapolsek.
Dengan kegiatan patroli dan imbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat sehingga potensi terjadinya curanmor bisa diminimalisir secara maksimal.

