Padamatang, 27 Juni 2025 โ Guna mencegah tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Bhabinkamtibmas Desa Padamatang, Briptu Kris Adiprabowo, memasang baliho himbauan di beberapa titik strategis sekitar Desa Padamatang.
Dalam baliho tersebut, warga diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraan roda dua, terutama saat bepergian atau beraktivitas di tempat umum.
“Kami pasang baliho ini agar warga selalu ingat pentingnya mengamankan kendaraannya. Kami sarankan gunakan kunci ganda dan jangan parkir terlalu jauh dari tempat aktivitas,” ujar Briptu Kris.
Pemasangan baliho ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam menekan angka kejahatan curanmor yang belakangan ini marak terjadi di beberapa wilayah. Warga pun menyambut baik upaya tersebut dan merasa terbantu dengan adanya peringatan yang mudah terlihat.