Polres Kuningan Polsek Ciwaru, 25 Juni 2025 – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Ciwaru, jajaran anggota Polsek Ciwaru melaksanakan razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, Rabu Malam (25/6/2025).
Kegiatan razia ini dilakukan di sejumlah titik strategis yang dinilai rawan pelanggaran, dengan sasaran utama pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Razia ini dipimpin langsung oleh personil Polsek Ciwaru sebagai bentuk penegakan hukum serta upaya pencegahan terhadap gangguan kamtibmas, khususnya dari suara bising knalpot brong yang meresahkan warga.
Kapolsek Ciwaru Iptu Sunardi, S.E. menyampaikan bahwa penggunaan knalpot brong selain melanggar peraturan lalu lintas, juga mengganggu kenyamanan masyarakat. “Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait suara bising yang ditimbulkan knalpot brong, terutama pada malam hari. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkala demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Dalam razia tersebut, beberapa kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik langsung diamankan untuk proses penindakan lebih lanjut. Pengendara yang terjaring juga diberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga etika berkendara.
Polsek Ciwaru mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara roda dua, untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar demi kenyamanan bersama serta untuk menghindari sanksi hukum.
Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

