Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Patroli Siang di Balong, Polsek Garawangi Jamin Keamanan Warga

    Juni 17, 2026

    Cegah C3 Sebelum Terjadi, Polsek Garawangi Gelar Patroli Dialogis Balong

    Juni 17, 2026

    Polsek Garawangi Pantau Situasi Balong lewat Patroli Rutin Siang Hari

    Juni 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook Instagram YouTube TikTok
    sigardakuningan.idsigardakuningan.id
    • Beranda
    • Berita
    • Binmas
    • Info Publik
    • Sabara
    • Kriminal
    • Hukum
    • Lantas
    sigardakuningan.idsigardakuningan.id
    Beranda » Polres Kuningan Ungkap Dua Kasus Besar Sabu, Total 181 Gram Diamankan
    Uncategorized

    Polres Kuningan Ungkap Dua Kasus Besar Sabu, Total 181 Gram Diamankan

    samuh editorBy samuh editorJuni 25, 2025Tidak ada komentar0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    KUNINGAN – Polres Kuningan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Kuningan. Melalui Satuan Reserse Narkoba, dua kasus tindak pidana narkotika jenis sabu berhasil diungkap dengan total barang bukti mencapai 181,25 gram sabu. Kedua tersangka juga telah diamankan.

    Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Tatag Trawang Tungga Polres Kuningan pada Rabu, 25 Juni 2025.

    Tersangka pertama berinisial A.N. (35), warga Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana, ditangkap saat hendak mengedarkan sabu di pinggir jalan wilayah Desa Cilowa Kecamatan Kramatmulya. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 96,95 gram yang telah dipaketkan dalam berbagai ukuran.

    Tersangka kedua berinisial N. alias I (33), warga Desa Dukuhtengah Kecamatan Maleber, diamankan di wilayah Kecamatan Lebakwangi, tepatnya di depan SDN 2 Langseb saat menunggu pembeli. Dari lokasi dan hasil pengembangan, petugas mengamankan sabu seberat 84,3 gram dalam bentuk 65 paket siap edar.

    Kapolres menjelaskan, kedua tersangka menggunakan sistem tempel atau metode peta untuk mendistribusikan barang haram tersebut kepada para pembeli. Modus ini menjadi tren baru di kalangan pengedar sabu karena dianggap minim risiko, namun polisi tetap mampu mengungkap jaringan tersebut.

    Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor, empat unit handphone, alat isap sabu, timbangan digital, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut serta memerangi narkoba dengan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

    “Kami tidak akan berhenti di tingkat pengedar saja. Ini akan terus kami kembangkan ke atas untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Kuningan,” tegas AKBP Muhammad Ali Akbar.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    samuh editor
    • Website

    Related Posts

    Patroli Siang di Balong, Polsek Garawangi Jamin Keamanan Warga

    Juni 17, 2026

    Cegah C3 Sebelum Terjadi, Polsek Garawangi Gelar Patroli Dialogis Balong

    Juni 17, 2026

    Polsek Garawangi Pantau Situasi Balong lewat Patroli Rutin Siang Hari

    Juni 17, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    UNTUK MEMASTIKAN KEGIATAN BERJALAN TERTIB DAN KONDUSIF, SINERGITAS TNI–POLRI AMANKAN TURNAMEN Q AREM CUP

    Oktober 14, 2025118

    Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya dan Kasi Pemerintahan Desa Mekarjaya Tingkatkan Sinergitas Demi Kamtibmas Kondusif

    Juni 14, 2025111

    Meriah dan Penuh Makna, Hari Jadi ke-42 Desa Padamatang Dimeriahkan Warga dan Dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Pasawahan

    Agustus 6, 202542

    Kapolsek Kadugede Hadiri giat monitoring Percepatan Program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Kadugede

    Januari 26, 202640
    Don't Miss

    Patroli Siang di Balong, Polsek Garawangi Jamin Keamanan Warga

    By samuh editorJuni 17, 20262

    Jaminan keamanan bagi masyarakat Balong diwujudkan melalui pelaksanaan patroli siang hari oleh Polsek Garawangi pada…

    Cegah C3 Sebelum Terjadi, Polsek Garawangi Gelar Patroli Dialogis Balong

    Juni 17, 2026

    Polsek Garawangi Pantau Situasi Balong lewat Patroli Rutin Siang Hari

    Juni 17, 2026

    Patroli Dialogis Polsek Garawangi Bangun Kepercayaan Warga Balong

    Juni 17, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 sigardakuningan.id Sigarda Kuningan.
    • Beranda
    • Kontak Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.