Polres Kuningan Polda Jabar – Anggota Polsek Cidahu melaksanakan patroli malam dengan menyambangi anak remaja yang berada di pinggir jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan terkait jam malam sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Barat. Dalam kesempatan tersebut, anggota Polsek Cidahu menyampaikan agar anak pelajar tidak berkeliaran di luar rumah di atas jam 21.00 WIB.
Patroli malam ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Anggota Polsek Cidahu berharap anak remaja dapat memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan adanya patroli ini, diharapkan anak remaja dapat lebih disiplin dan tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Dalam himbauannya, anggota Polsek Cidahu juga mengingatkan anak remaja untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi gangguan keamanan. Mereka juga dihimbau untuk segera kembali ke rumah jika sudah jam malam dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman.
Dengan berakhirnya patroli malam ini, Polsek Cidahu berharap dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Cidahu. Kegiatan ini menjadi contoh nyata upaya Polsek Cidahu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan himbauan yang bermanfaat bagi anak remaja.
Polres Kuningan , Kuningan , Kapolres Kuningan , Polda Jabar.

