Polres Kuningan Polda Jabar – Bhabinkamtibmas Desa Kapandayan Polsek Ciawigebang Polres Kuningan Polda Jabar, Bripka Mulyadi, melaksanakan kegiatan penyebaran dan penempelan stiker Call Center Polri 110 kepada warga binaannya di Desa Kapandayan, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Kamis (19/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis. Layanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian atau membutuhkan bantuan kepolisian dengan cepat dan tepat.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciawigebang AKP Dani Supriadi, S.H., menyampaikan bahwa penyebaran stiker Call Center 110 merupakan upaya preventif dan edukatif Polri untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan Call Center 110 saat membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan ini tanpa biaya dan aktif selama 24 jam,” ujar AKP Dani Supriadi.
Bripka Mulyadi juga berharap dengan adanya stiker yang ditempel di tempat strategis, masyarakat semakin peka dan sigap dalam merespons situasi darurat serta lebih dekat dengan kehadiran Polri di tengah-tengah mereka.
Polsek Ciawigebang terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar

