Polres Kuningan Polda Jabar – Bhabinkamtibmas Desa Sidaraja Polsek Ciawigebang Polres Kuningan Polda Jabar, Aipda Juli Harto, melaksanakan kegiatan penyebaran dan penempelan stiker Call Center Polri 110 kepada warga binaannya di Desa Sidaraja, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Kamis (19/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam penuh secara gratis. Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan cepat menghubungi pihak kepolisian untuk mendapatkan bantuan, melaporkan tindak kejahatan, atau situasi darurat lainnya.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciawigebang AKP Dani Supriadi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya preventif untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat dan kepolisian.
“Dengan adanya penyebaran stiker ini, kami berharap masyarakat lebih mudah mengetahui dan mengingat nomor layanan Call Center Polri 110, sehingga dapat segera melaporkan jika terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan mereka,” ujar AKP Dani.
Penyebaran stiker ini pun mendapat respons positif dari warga, yang merasa terbantu dengan adanya informasi mengenai layanan cepat tanggap dari pihak kepolisian.
Melalui kegiatan ini, Polsek Ciawigebang terus berkomitmen meningkatkan pelayanan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar

