Polres Kuningan Polda Jabar – Dalam rangka mencegah peredaran narkoba dan kenakalan remaja di kalangan pelajar, Kanit Binmas Polsek Mandirancan AIPDA Rosid melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para siswa-siswi SMUN 1 Mandirancan, Rabu (18/06/2025). Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polsek Mandirancan untuk membangun kesadaran hukum dan kedisiplinan sejak usia dini.
Dalam sosialisasinya, AIPDA Rosid mengangkat tiga topik utama yang menjadi perhatian serius saat ini, yaitu bahaya penyalahgunaan narkoba, larangan penggunaan knalpot brong, serta pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Ia menyampaikan materi secara komunikatif dan interaktif, agar lebih mudah dipahami dan diterima oleh para pelajar.
Para siswa tampak antusias mengikuti penyuluhan tersebut. AIPDA Rosid menekankan bahwa narkoba dapat merusak masa depan generasi muda, dan knalpot brong bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tapi juga merupakan pelanggaran hukum. Ia juga mengingatkan para pelajar agar tertib dalam berkendara, seperti menggunakan helm, membawa SIM, dan tidak ugal-ugalan di jalan.
Kapolsek Mandirancan AKP Mohamad Faisal, SH, mengapresiasi kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa kepolisian akan terus hadir di lingkungan pendidikan sebagai mitra dalam menciptakan suasana sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh negatif. “Kami ingin siswa-siswi tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berprestasi, dan taat hukum,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar, serta memperkuat sinergi antara pihak sekolah dan kepolisian. Polsek Mandirancan akan terus berupaya menjaga lingkungan pendidikan agar tetap kondusif dan terlindungi dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas.

