Pasawahan – Polsek Pasawahan melaksanakan kegiatan monitoring terhadap hiburan masyarakat yang digelar di wilayah hukum Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, pada Minggu, 15 Juni 2025.
Monitoring ini bertujuan untuk memastikan kegiatan hiburan berjalan dengan aman, tertib, dan tidak menimbulkan potensi gangguan kamtibmas seperti keributan, konsumsi miras, atau pelanggaran lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Pasawahan berdialog langsung dengan panitia penyelenggara dan masyarakat yang hadir. Petugas juga menyampaikan imbauan agar kegiatan tidak melewati batas waktu yang ditentukan dan tetap menjaga ketertiban umum.
Kapolsek Pasawahan IPTU Enang Kurnia menyatakan bahwa kehadiran polisi merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat agar semua kegiatan dapat berlangsung dengan lancar dan nyaman bagi semua pihak.
“Silakan berkegiatan, namun tetap dalam batas kewajaran dan tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar. Kami siap mendampingi dan menjaga,” ujarnya.
Polsek Pasawahan akan terus aktif dalam mengawasi setiap kegiatan masyarakat, termasuk hiburan rakyat, sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan suasana lingkungan yang aman dan kondusif.

