
Tindak pidana penjambretan dan pencopetan yang masuk dalam kategori C3 diantisipasi secara serius oleh Polsek Garawangi melalui patroli yang dilaksanakan pada Kamis, 4 Juni 2026 di Desa Garawangi. AIPDA Andri dan BRIPKA Rona A memantau keramaian dan jalur-jalur yang sering digunakan masyarakat sebagai antisipasi aksi pelaku.
Petugas juga memberikan tips keamanan kepada warga agar tidak membawa barang berharga secara mencolok di tempat umum guna menghindari menjadi sasaran kejahatan. Kondisi wilayah selama dan setelah patroli terpantau aman dan kondusif.
