Pancalang – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas, anggota Patroli Polsek Pancalang melaksanakan kegiatan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan patroli dialogis di wilayah hukum Polsek Pancalang, tepatnya di Jalan Raya Desa Rajawetan, Kecamatan Pancalang, pada Selasa (02/06/2026) pukul 21.30 WIB.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Andri Faisal, S.H., AIPDA Andri Dwi P., dan BRIGPOL Ade Nur F dengan sasaran masyarakat yang masih beraktivitas di sekitar Jalan Raya Desa Rajawetan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Petugas mengajak warga untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap situasi sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan patroli dialogis ini, Polsek Pancalang berharap dapat memperkuat kemitraan dengan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.

