Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pancalang, personel Polsek Pancalang melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 29 Mei 2026.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada pukul 22.09 WIB dengan sasaran Pos Kamling Desa Patalagan, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan. Patroli tersebut dilaksanakan oleh AIPDA Absori, AIPDA Imam AF, dan BRIGADIR Mulyono.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis dan sambang warga sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak pidana C-3 (Curat, Curas, dan Curanmor), aktivitas geng motor, serta aksi balap liar yang dapat meresahkan masyarakat.
Selain melakukan pemantauan situasi keamanan di lingkungan masyarakat, personel patroli juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Kegiatan patroli KRYD ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus mempererat komunikasi serta kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Pancalang.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel Polsek Pancalang mendapat respons positif dari masyarakat yang mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas.

