Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Pancalang melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Strong Point dan Sambang Warga guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tawuran remaja, geng motor, C-3 (Curat, Curas dan Curanmor), premanisme serta tindak kriminalitas lainnya di wilayah hukum Polsek Pancalang.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Kamis malam, 31 Mei 2026, mulai pukul 23.30 WIB hingga selesai dengan sasaran warga masyarakat Desa Patalagan, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan. Patroli dipimpin oleh AIPDA Djayusman bersama BRIPKA Wisnu Yudha dan BRIGADIR Dendi Sopandi.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli secara mobile dan dialogis dengan menyambangi warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi terjadinya tawuran antar remaja, aksi geng motor, serta berbagai bentuk kejahatan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Melalui kegiatan patroli ini, Polsek Pancalang berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari yang merupakan waktu rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pancalang tetap terpelihara dalam keadaan aman dan kondusif. Secara umum, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol selama pelaksanaan patroli berlangsung.
Polsek Pancalang akan terus meningkatkan kegiatan patroli preventif sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif.

