Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat, Polsek Cilimus Polres Kuningan kembali melaksanakan KRYD patroli dialogis pada Sabtu, 16 Mei 2026 dini hari.
Patroli dimulai pukul 00.10 WIB hingga selesai dengan lokasi kegiatan di kawasan pemukiman warga Desa Sangkanmulya, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Cilimus yakni AIPTU Candra, BRIGPOL Guntur, S.H., dan BRIPTU Tedy TS, S.H. yang melakukan patroli secara mobile dan dialogis.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel patroli fokus melakukan antisipasi terhadap tindak kriminalitas C3 atau Curat, Curas, dan Curanmor yang rawan terjadi pada malam hingga dini hari.
Selain itu, patroli juga dilakukan guna mencegah aksi balap liar, geng motor, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Petugas menyampaikan himbauan kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar tempat tinggal masing-masing.
Menurut Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kapolsek Cilimus AKP Mohamad Faisal mengatakan bahwa kegiatan patroli rutin merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
Kapolsek menjelaskan bahwa keberadaan personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Patroli dialogis juga menjadi sarana komunikasi antara polisi dan masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait kondisi keamanan lingkungan sekitar.
Warga menyampaikan apresiasi atas konsistensi Polsek Cilimus dalam melaksanakan patroli malam hari karena dinilai sangat membantu menciptakan suasana lingkungan yang aman dan nyaman.
Dari hasil kegiatan tersebut, tercipta peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta situasi harkamtibmas yang tetap aman dan kondusif.
Kegiatan patroli berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Polsek Cilimus berkomitmen terus meningkatkan patroli preventif guna meminimalisir potensi gangguan keamanan di wilayah hukumnya.

