
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan wilayah, Polsek Garawangi melaksanakan pemantauan kerawanan keamanan melalui patroli dialogis di Desa Citusari pada 9 Mei 2026. Tiga anggota yang ditugaskan yakni AIPDA Nandan, AIPDA Haliyar, dan BRIPKA Heri melakukan penyisiran wilayah secara menyeluruh.
Anggota mengidentifikasi titik-titik yang berpotensi rawan gangguan keamanan sekaligus menyampaikan imbauan kepada warga yang tinggal di sekitar area tersebut. Koordinasi antar warga juga didorong agar respons terhadap gangguan keamanan dapat dilakukan dengan cepat. Situasi keamanan di Desa Citusari secara keseluruhan terpantau aman dan kondusif.
