Guna memastikan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Ciniru kembali melaksanakan kegiatan rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli sambang. Kali ini, petugas menyasar pemukiman warga dan pusat aktivitas masyarakat di Desa Pakapasan Girang, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan.
Jumat 01 Mei 2026
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Ciniru berdialog langsung dengan para tokoh masyarakat dan pemuda setempat. Kehadiran polisi di tengah desa ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi serta informasi terkait potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar.
Kapolsek Ciniru menyampaikan bahwa patroli sambang merupakan ujung tombak dalam menjaga stabilitas keamanan di tingkat desa. Dengan berinteraksi langsung, petugas dapat memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kerukunan antarwarga dan mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya.
Selain melakukan dialog, petugas juga menyampaikan imbauan terkait kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan aksi premanisme. Warga diminta untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, terutama pada jam-jam rawan malam hari.
Masyarakat Desa Pakapasan Girang menyambut baik kehadiran pihak kepolisian di wilayah mereka. Warga merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Ciniru, serta berkomitmen untuk proaktif memberikan laporan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan mereka.
Kegiatan patroli sambang ini diakhiri dengan pemantauan situasi di beberapa titik rawan bencana alam, mengingat topografi wilayah Ciniru yang berbukit. Secara keseluruhan, giat patroli di Desa Pakapasan Girang berjalan aman dan lancar dengan situasi keamanan yang terpantau tetap terkendali.

