Polres Kuningan Polda Jabar – Menjaga muruah keamanan wilayah merupakan tanggung jawab besar yang dijalankan oleh kepolisian sektor melalui berbagai upaya pencegahan di lapangan. Patroli rutin yang ditingkatkan menjadi instrumen penting untuk meniadakan niat dan kesempatan bagi para pelaku kejahatan yang ingin mengganggu ketentraman umum.
Aipda Teguh memimpin jalannya patroli bersama Aipda Johan dan Brigpol Abdul Rifai dengan menyasar titik-titik keramaian publik di wilayah hukum Mandirancan. Fokus pengawasan diarahkan pada gerai minimarket guna mengantisipasi adanya aksi premanisme maupun tindak kekerasan jalanan. Tugas pengamanan ini berlangsung pada hari Kamis, 23 April 2026.
Dalam pelaksanaannya, tim patroli memastikan sistem keamanan internal minimarket seperti CCTV berfungsi dengan optimal. Petugas juga berinteraksi secara humanis dengan pengunjung untuk memberikan rasa nyaman saat berada di area publik pada malam hari. Kehadiran fisik Polri di lapangan menjadi jawaban atas harapan masyarakat akan rasa aman yang berkelanjutan.
Setiap sudut area minimarket tidak luput dari pantauan tajam para petugas guna memastikan tidak ada celah bagi penyakit masyarakat. Langkah taktis ini efektif dalam memberikan efek deteren bagi oknum-oknum yang berniat melakukan pelanggaran hukum. Polsek Mandirancan terus bergerak dinamis guna menciptakan ekosistem keamanan yang tangguh.
Pesan inti dari kegiatan tersebut disampaikan Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. yang menyatakan bahwa keamanan masyarakat adalah prioritas tertinggi yang tidak boleh dikompromikan. Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. berharap patroli ini mampu menekan angka kriminalitas secara signifikan.
Kegiatan berakhir dengan situasi yang tetap terjaga dan harmonis di seluruh penjuru wilayah Mandirancan. Tidak ditemukan adanya laporan insiden yang mengganggu ketertiban umum selama operasi berlangsung. Polsek Mandirancan akan terus mengawal kedamaian malam demi kenyamanan seluruh lapisan warga masyarakat.

