
Pelaksanaan patroli dialogis oleh Polsek Garawangi di Desa Sindangagung pada 23 April 2026 merupakan implementasi nyata dari konsep policing by consent yang menekankan kemitraan antara polisi dan masyarakat. AIPDA Andri dan BRIPKA Rona A menjadi agen perubahan dalam membangun relasi positif tersebut.
Warga yang menjadi mitra keamanan aktif bersedia menyampaikan informasi dan bersama menjaga Kamtibmas berdasarkan kesadaran sendiri, bukan tekanan. Situasi wilayah Desa Sindangagung dilaporkan aman dan kondusif sebagai bukti keberhasilan pendekatan ini.
