Polres Kuningan Polda Jabar – Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) memerlukan tindakan preventif yang konsisten, terutama di kalangan remaja yang rentan terhadap pengaruh lingkungan. Polsek Mandirancan terus bergerak memberikan pemahaman mengenai sanksi hukum dan dampak sosial dari penggunaan barang terlarang. Langkah ini diambil guna menjaga moralitas masyarakat tetap terjaga di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
Petugas siaga SPKT melaksanakan patroli sambang dengan fokus pada pembinaan komunitas pemuda di malam libur. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 12 April 2026.
Ka SPKT 2 Aiptu Juro Jauhari, S.H. memimpin dialogis di Blok Kasab, Desa Nanggela, bersama Brigpol Singgih Priyogo, S.H. dan Aipda Sonita. Petugas menyampaikan bahwa konsumsi miras dan narkoba adalah pintu gerbang menuju tindakan kriminal lainnya, seperti pencurian dan penganiayaan. Oleh karena itu, pemuda dihimbau untuk menjauhi gaya hidup tidak sehat tersebut dan lebih memfokuskan diri pada kegiatan yang bermanfaat.
Himbauan juga mencakup larangan keras terhadap geng motor dan balap liar yang sering meresahkan warga sekitar jalur utama desa. Pemuda diingatkan agar tidak merusak ketenangan warga dengan suara knalpot bising atau aksi berbahaya lainnya di jalanan.
Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas malam pemuda adalah bentuk pelayanan Polri dalam menjaga ketertiban umum. Beliau meminta pengurus lingkungan juga ikut aktif mengawasi aktivitas anak muda agar tidak menyimpang dari norma yang berlaku.
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menyatakan bahwa stabilitas wilayah dimulai dari kesadaran individu. Dengan edukasi yang masif, diharapkan wilayah hukum Polres Kuningan terbebas dari ancaman bahaya narkoba dan perilaku anarkis jalanan.

