
Laporan resmi yang disampaikan Kapolsek Garawangi IPTU Endar K, S.E., kepada Kapolres Kuningan mencerminkan komitmen Polsek Garawangi terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan. Laporan tertanggal 18 April 2026 ini mencakup detail lengkap pelaksanaan patroli dialogis di Desa Taraju.
Sistem pelaporan yang tertib dan terstruktur ini memudahkan pimpinan dalam memantau perkembangan situasi keamanan di lapangan. Hal ini juga menjadi dasar pengambilan keputusan strategis dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan keamanan kepada masyarakat.
