
Bhabinkamtibmas Desa Sindangagung menyampaikan sosialisasi terkait bahaya pinjaman online ilegal yang marak menyasar masyarakat ekonomi lemah, termasuk para penerima bantuan pangan. Praktik pinjaman online ilegal kerap menjebak warga dalam lingkaran hutang yang sulit diselesaikan dengan bunga yang mencekik.
Warga diimbau untuk menggunakan layanan keuangan dari lembaga resmi yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Petugas juga menyediakan informasi tentang cara melaporkan pinjaman online ilegal kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.
