Polres Kuningan Polda Jabar – Penegakan disiplin keamanan di lingkungan obyek vital menjadi atensi khusus bagi Kepolisian Sektor Mandirancan dalam menjalankan tugas rutinnya. Melalui patroli KRYD yang terukur, kepolisian memastikan bahwa setiap sistem pengamanan internal di perusahaan-perusahaan berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Hal ini dilakukan guna memberikan perlindungan maksimal terhadap aset perusahaan dan keselamatan pekerjanya.
Personel siaga SPKT dikerahkan untuk menyisir kawasan strategis guna mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli dilakukan dengan menyambangi lokasi-lokasi yang dianggap rawan menjadi sasaran kejahatan di malam hari. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 11 April 2026.
Saat tiba di PT. Suja Mandirancan, Kapolsek memimpin langsung pengecekan pos penjagaan dan berinteraksi dengan personel satpam yang bertugas. Fokus pengecekan meliputi kesiapan petugas keamanan, fungsi alat komunikasi, serta pemantauan area melalui CCTV. Langkah profesional ini bertujuan untuk memastikan tidak ada celah keamanan yang terabaikan.
Pesan kamtibmas yang disampaikan berfokus pada peningkatan pengawasan terhadap area gudang dan parkir kendaraan. Satpam diminta untuk selalu melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di sekitar pagar pembatas perusahaan. Kesiapsiagaan di jam-jam kecil sebelum subuh menjadi penekanan utama dalam arahan tersebut.
Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bentuk nyata komitmen Polsek Mandirancan dalam memberikan rasa aman kepada seluruh sektor usaha. Beliau menekankan bahwa Polri akan selalu hadir sebagai pendukung utama dalam menjaga keamanan investasi dan aset ekonomi di wilayahnya.
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menegaskan bahwa profesionalisme anggota di lapangan adalah jaminan bagi terciptanya ketertiban umum. Melalui patroli KRYD yang konsisten, kepolisian berupaya mewujudkan wilayah hukum yang bebas dari segala ancaman tindak kriminal.

