
Kecepatan respons Polsek Garawangi dalam menangani kecelakaan lalu lintas tunggal di Desa Karamatwangi pada Rabu 15 April 2026 patut diapresiasi. Setelah menerima laporan pukul 15.30 WIB, Kapolsek dan anggota piket langsung menuju TKP tanpa penundaan.
Tujuh tindakan kepolisian dilaksanakan secara sistematis meliputi penerimaan laporan, cek dan olah TKP, pengumpulan keterangan saksi, dokumentasi foto, pengecekan korban di rumah sakit, pengamanan barang bukti, hingga pelaporan kepada pimpinan. Standar penanganan ini mencerminkan komitmen Polsek Garawangi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
