KUNINGAN – Sebagai wujud nyata fungsi kepolisian dalam pemecahan masalah masyarakat, jajaran Polsek Kuningan berhasil memediasi perselisihan antar warga melalui proses problem solving. Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan dengan suasana kekeluargaan di Markas Komando (Mapolsek) Kuningan, Senin (13/04).
Langkah ini diambil sebagai implementasi dari keadilan restoratif (restorative justice), di mana pihak kepolisian berupaya menyelesaikan perkara ringan melalui jalur musyawarah untuk mencapai mufakat.
Kapolsek Kuningan, AKP Bambang Poernomo, S.H., menjelaskan bahwa kehadiran warga di Mapolsek untuk menyelesaikan masalah menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap netralitas Polri dalam menengahi konflik.
“Kami memfasilitasi kedua belah pihak yang berselisih untuk bertemu di Mapolsek agar mendapatkan suasana yang lebih tenang dan formal namun tetap kekeluargaan. Tujuan utama kami bukan sekadar menyelesaikan perkara, tetapi memulihkan hubungan baik antar warga agar tidak ada dendam di kemudian hari,” ujar AKP Bambang Poernomo.
Proses Penyelesaian Masalah di Mapolsek:
- Mediasi Netral: Personel Polsek Kuningan bertindak sebagai mediator yang berdiri di tengah, memberikan kesempatan bagi kedua pihak untuk menyampaikan kronologis kejadian secara jujur.
- Pemberian Edukasi Hukum: Petugas memberikan pemahaman mengenai aturan hukum yang berlaku terkait permasalahan tersebut serta dampak jika perselisihan terus berlanjut.
- Mencari Titik Temu: Melalui dialog interaktif, mediator membantu merumuskan kesepakatan yang saling menguntungkan (win-win solution) bagi kedua belah pihak.
- Penandatanganan Surat Perdamaian: Sebagai bukti formal, kedua pihak menandatangani surat kesepakatan bersama di atas materai sebagai janji untuk berdamai dan menjaga kerukunan.
Hasil dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri perselisihan secara damai dan saling memaafkan. Mereka juga mengapresiasi bantuan kepolisian yang telah memberikan solusi tanpa harus menempuh jalur peradilan yang panjang.
AKP Bambang Poernomo, S.H. menambahkan bahwa pintu Polsek Kuningan akan selalu terbuka bagi warga yang memerlukan bantuan mediasi atas permasalahan sosial di lingkungan mereka.
“Kami mengimbau warga agar selalu mengedepankan kepala dingin dalam menghadapi setiap persoalan. Polri hadir untuk memberikan solusi dan memastikan wilayah hukum Polsek Kuningan tetap harmonis serta kondusif,” pungkasnya.
