Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Modus Bersihkan Aura Negatif, Dukun Cabul di Kuningan Ringkus Polisi Usai Lecehkan Lima Korban

    April 10, 2026

    Kedepankan Restorative Justice, Polsek Kuningan Berhasil Laksanakan Problem Solving Perselisihan Antar Warga

    April 10, 2026

    Jamin Keamanan Pemain dan Penonton, Polsek Kuningan Laksanakan Pengamanan Ketat Pertandingan Bola Voli di GOR Ewangga

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook Instagram YouTube TikTok
    sigardakuningan.idsigardakuningan.id
    • Beranda
    • Berita
    • Binmas
    • Info Publik
    • Sabara
    • Kriminal
    • Hukum
    • Lantas
    sigardakuningan.idsigardakuningan.id
    Beranda » Modus Bersihkan Aura Negatif, Dukun Cabul di Kuningan Ringkus Polisi Usai Lecehkan Lima Korban
    Uncategorized

    Modus Bersihkan Aura Negatif, Dukun Cabul di Kuningan Ringkus Polisi Usai Lecehkan Lima Korban

    samuh editorBy samuh editorApril 10, 2026Tidak ada komentar0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    KUNINGAN – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AH (36). Tersangka yang mengaku sebagai orang pintar atau dukun tersebut ditangkap setelah terbukti melakukan aksi bejat terhadap lima orang wanita, termasuk tiga di antaranya masih di bawah umur. Kamis (09/04).Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas, menjelaskan bahwa aksi tersangka dilakukan pada Minggu, 5 April 2026, di kediamannya yang berlokasi di Kelurahan Kuningan. Tersangka melancarkan aksinya dengan dalih bisa mengobati serta membersihkan “aura negatif” yang ada di dalam tubuh para korban.Kasus ini terungkap berkat keberanian salah satu korban dewasa, AS (23), yang merasa curiga saat melihat dua anak korban berada di rumah tersangka. Setelah ditanya, para korban akhirnya mengaku bahwa alih-alih mendapatkan pengobatan, tersangka justru melakukan tindakan asusila secara berulang dengan cara membuka pakaian dan memegang area sensitif para korban.”Tersangka mendekati korban yang masih satu kelurahan dengannya dan menakut-nakuti bahwa ada aura negatif di tubuh mereka. Di dalam kamar, tersangka kemudian mencabuli para korban. Berdasarkan laporan polisi tanggal 7 April 2026, kami langsung bergerak mengamankan tersangka,” ujar Kapolres Kuningan.Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa helai pakaian milik para korban serta akta kelahiran sebagai bukti usia di bawah umur. Hasil pemeriksaan psikolog klinis menunjukkan bahwa para korban mengalami trauma berat dan ketakutan terhadap tersangka.Atas perbuatan biadabnya, AH kini mendekam di sel tahanan Polres Kuningan. Tersangka dijerat dengan Pasal 414 ayat (2) dan/atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun.Polres Kuningan mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan modus pengobatan alternatif yang tidak masuk akal dan segera melapor jika menemukan praktik serupa yang mencurigakan.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    samuh editor
    • Website

    Related Posts

    Kedepankan Restorative Justice, Polsek Kuningan Berhasil Laksanakan Problem Solving Perselisihan Antar Warga

    April 10, 2026

    Jamin Keamanan Pemain dan Penonton, Polsek Kuningan Laksanakan Pengamanan Ketat Pertandingan Bola Voli di GOR Ewangga

    April 10, 2026

    Perkuat Transparansi dan Sinergitas, Anggota Polsek Kuningan Hadiri Rapat Pleno LPPD di Tingkat Desa

    April 10, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Meriah dan Penuh Makna, Hari Jadi ke-42 Desa Padamatang Dimeriahkan Warga dan Dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Pasawahan

    Agustus 6, 202541

    Kapolsek Kadugede Hadiri giat monitoring Percepatan Program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Kadugede

    Januari 26, 202639

    Tanah Longsor di Desa Legok, Polsek Cidahu Tanggap Awal Mendatangi tempat kejadian

    November 20, 202532

    UNTUK MEMASTIKAN KEGIATAN BERJALAN TERTIB DAN KONDUSIF, SINERGITAS TNI–POLRI AMANKAN TURNAMEN Q AREM CUP

    Oktober 14, 202526
    Don't Miss
    Uncategorized

    Modus Bersihkan Aura Negatif, Dukun Cabul di Kuningan Ringkus Polisi Usai Lecehkan Lima Korban

    By samuh editorApril 10, 20260

    KUNINGAN – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana…

    Kedepankan Restorative Justice, Polsek Kuningan Berhasil Laksanakan Problem Solving Perselisihan Antar Warga

    April 10, 2026

    Jamin Keamanan Pemain dan Penonton, Polsek Kuningan Laksanakan Pengamanan Ketat Pertandingan Bola Voli di GOR Ewangga

    April 10, 2026

    Perkuat Transparansi dan Sinergitas, Anggota Polsek Kuningan Hadiri Rapat Pleno LPPD di Tingkat Desa

    April 10, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 sigardakuningan.id Sigarda Kuningan.
    • Beranda
    • Kontak Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.