Polres Kuningan Polda Jabar – Bripka Budy Santoso, Bhabinkamtibmas Polsek Mandirancan, melaksanakan sambang Door to Door System (DDS) kepada warga Desa Kertawinangun pada Jumat (16/05/2025). Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memberikan himbauan langsung kepada ibu-ibu dan masyarakat agar selalu waspada terhadap bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal serta berbagai aksi kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam sambang tersebut, Bripka Budy Santoso menyampaikan berbagai informasi terkait modus-modus pinjol ilegal yang kini marak menjerat masyarakat. Ia mengingatkan agar warga bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online dan selalu memastikan pinjaman tersebut berasal dari lembaga resmi agar tidak terjebak dalam praktik yang merugikan.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar, terutama curanmor yang masih menjadi perhatian utama. Ia mengajak warga untuk selalu mengamankan kendaraan dengan berbagai cara, seperti memasang kunci ganda dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi yang mudah diakses pelaku kejahatan.
Kapolsek Mandirancan, AKP Mohamad Faisal, SH, menegaskan bahwa upaya sambang dan pemberian himbauan ini merupakan langkah proaktif Polsek Mandirancan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia berharap dengan pendekatan langsung ke warga, kesadaran kolektif untuk mencegah tindak kejahatan dapat semakin meningkat.
Dengan rutin dilaksanakannya DDS oleh Bhabinkamtibmas di berbagai desa, Polsek Mandirancan optimis mampu membangun sinergi yang kuat antara polisi dan masyarakat. Hal ini diharapkan menjadi pondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Desa Kertawinangun.
