KUNINGAN – Modus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kian beragam. Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan melalui unit Reskrim Polsek Kuningan berhasil mengamankan seorang pria berinisial K-B-S (31) yang nekat mencuri sepeda motor dengan menyamar sebagai pemulung.Kapolres Kuningan, AKBP Muhamad Ali Akbar, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di halaman sebuah rumah di Jalan Jati Raya, Perum Alam Asri, Desa Kasturi, Kecamatan Kuningan pada Jumat, 6 Maret 2026 pagi.“Tersangka melakukan aksinya dengan cara berpura-pura menjadi pemulung untuk menghindari kecurigaan warga sekitar. Saat melihat ada kesempatan di sebuah rumah dengan area samping yang terbuka, pelaku langsung masuk dan menyasar satu unit sepeda motor yang terparkir,” ungkap AKBP Muhamad Ali Akbar, dalam keterangan persnya Rabu (18/03/2026).Kejadian bermula sekitar pukul 08.00 WIB. Korban, Hendra, awalnya mengira tersangka adalah pemulung biasa. Namun, korban curiga saat melihat tersangka sedang mendorong sepeda motor Honda Scoopy miliknya keluar dari halaman rumah.“Korban yang melihat aksinya langsung berteriak ‘maling’. Tersangka sempat panik dan mencoba melarikan diri meninggalkan sepeda motor tersebut. Beruntung, petugas kepolisian yang menerima laporan cepat menuju lokasi dan dibantu warga setempat, pelaku berhasil diamankan,” jelas Kapolres.Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam tahun 2018 (tanpa plat nomor saat diamankan) dan STNK dan BPKB kendaraan atas nama Yesi Rosniawati.Saat ini, tersangka K-B-S yang merupakan buruh harian lepas asal Desa Gereba, Kramatmulya, telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.“Tersangka kami jerat dengan Pasal 476 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda kategori V setara Rp 500 juta,” tegas AKBP Muhamad Ali Akbar.Kapolres juga mengapresiasi keberanian warga yang sigap membantu petugas dan mengingatkan masyarakat untuk selalu mengunci stang kendaraan meskipun diparkir di dalam area rumah.
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

