
Ketentraman bagi warga Desa Kertawangunan tercipta melalui pelaksanaan patroli dialogis Polsek Garawangi pada Rabu, 18 Maret 2026 pukul 12.30 WIB oleh AIPTU Merdanata dan AIPDA Nandan. Ketentraman ini merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dilindungi oleh negara melalui aparatnya, dalam hal ini kepolisian sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan dengan penuh dedikasi, anggota berhasil memberikan keyakinan kepada warga bahwa aparat kepolisian selalu hadir dan siap melindungi mereka dari ancaman kejahatan C3 dan gangguan Kamtibmas lainnya. Warga pun merasa lebih tenang dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Situasi Desa Kertawangunan dinyatakan aman dan kondusif oleh Kapolsek Garawangi.
