
Kuningan – Kabar baik datang bagi para petani jagung di Kabupaten Kuningan. Melalui program penyerapan hasil panen oleh Bulog dengan mengacu pada Harga Acuan Pembelian (HAP), para petani kini memiliki kepastian harga sehingga hasil panen mereka tidak jatuh di pasaran.
Pada Selasa (10/3/2026), anggota Polsek Lebakwangi Bripka Dadan Wardhana bersama Bripka Amrizal melaksanakan pendampingan kegiatan penyerapan hasil panen jagung dari petani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Makmur Jaya di Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.
Dalam kegiatan tersebut, hasil panen jagung milik para petani yang dipimpin oleh Sdr. Peri Perdiana bersama Sdr. Soleh disalurkan untuk diserap oleh Bulog. Program ini memberikan kepastian bagi petani bahwa hasil panen mereka dapat terjual dengan harga yang sesuai dengan ketentuan HAP yang telah ditetapkan pemerintah.
Kehadiran anggota Polsek Lebakwangi dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan proses penyerapan hasil panen berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Selain itu, pendampingan ini juga menjadi bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga komoditas pertanian serta meningkatkan kesejahteraan petani.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lebakwangi AKP Wawan Hernawan, menyampaikan bahwa Polri akan terus hadir mendukung program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya para petani.
“Dengan adanya penyerapan jagung oleh Bulog sesuai dengan Harga Acuan Pembelian, diharapkan para petani merasa lebih tenang karena hasil panen mereka memiliki kepastian harga serta terserap dengan baik,” ujar Kapolsek.
Melalui sinergi antara petani, Bulog, dan aparat kepolisian, diharapkan hasil panen jagung di Desa Galaherang dapat terserap secara optimal, sehingga kesejahteraan petani meningkat dan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Kuningan semakin kuat. 🌽🌾
