
Penyebaran pesan Kamtibmas yang dilakukan secara langsung oleh anggota Polsek Garawangi kepada warga Desa Balong diharapkan dapat terus menyebar dari mulut ke mulut di kalangan masyarakat. Bripka Rona dan Brigadir M Eka yang bertugas pada Kamis, 12 Maret 2026 di Kantor Bale Desa Balong mulai pukul 10.00 WIB menyampaikan pesan keamanan dengan cara yang mudah diingat dan disebarkan.
Warga yang menerima pesan Kamtibmas diharapkan menjadi agen penyebar informasi keamanan di lingkungan masing-masing sehingga kesadaran Kamtibmas dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat Desa Balong. Strategi komunikasi yang efektif ini terbukti meningkatkan kesadaran kolektif warga dalam menjaga keamanan bersama. Situasi wilayah terpantau aman dan kondusif sebagaimana dilaporkan kepada pimpinan.
