
Mencegah eskalasi gangguan Kamtibmas sejak stadium awal adalah prioritas utama Polsek Garawangi dalam setiap kegiatan patroli yang dilaksanakan. Pada 11 Maret 2026, AIPTU Gun Gun R. dan AIPDA Dodo E.S. mengambil langkah antisipatif dengan melakukan pemantauan menyeluruh di Desa Kertawangunan dan segera mengidentifikasi setiap faktor risiko yang berpotensi memicu terjadinya gangguan keamanan.
Informasi yang berhasil dihimpun dari lapangan menjadi bekal penting dalam merencanakan respons yang cepat dan tepat apabila situasi membutuhkan tindakan lebih lanjut. Kepala Desa dilibatkan dalam proses ini sebagai sumber informasi lokal yang memiliki pemahaman mendalam tentang dinamika sosial masyarakatnya. Kondisi Desa Kertawangunan terpantau aman dan kondusif sebagai hasil langkah antisipatif yang berhasil.
