
Tindakan preventif selalu lebih baik daripada tindakan kuratif, dan inilah landasan filosofis dari kegiatan Patroli Preventif Polsek Garawangi. Pada 11 Maret 2026, AIPTU Gun Gun R. dan AIPDA Dodo E.S. mengimplementasikan prinsip ini dengan melakukan pengawasan aktif dan dialog intensif bersama warga Desa Kertawangunan untuk mencegah terjadinya kejahatan C3 dan gangguan Kamtibmas.
Identifikasi dini terhadap faktor-faktor risiko yang berpotensi memicu kejahatan dilakukan melalui observasi lapangan yang cermat dan komunikasi terbuka dengan tokoh masyarakat. Temuan-temuan penting kemudian dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti melalui kebijakan yang tepat sasaran. Patroli menghasilkan kondisi yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Desa Kertawangunan.
