
Salah satu pesan terpenting yang selalu disampaikan Polsek Garawangi dalam setiap patroli adalah imbauan untuk segera melapor kepada kepolisian apabila terjadi sesuatu yang mencurigakan. Pada 11 Maret 2026 di Desa Kertawangunan, AIPTU Gun Gun R. dan AIPDA Dodo E.S. secara khusus menekankan pesan ini kepada Kepala Desa agar disebarluaskan kepada seluruh warga.
Kecepatan pelaporan menjadi faktor krusial dalam penanganan kejahatan karena memungkinkan aparat merespons situasi sebelum berkembang lebih jauh. Kepala Desa menyambut baik himbauan tersebut dan berjanji mengintegrasikan pesan ini ke dalam sistem komunikasi warga yang sudah ada. Kondisi Desa Kertawangunan pada hari tersebut terpantau dalam situasi aman dan kondusif.
