
Patroli Dialogis yang dilaksanakan Polsek Garawangi merupakan implementasi nyata dari konsep Pemolisian Masyarakat (Polmas) yang menempatkan masyarakat sebagai mitra aktif kepolisian. Pada 11 Maret 2026, AIPTU Gun Gun R. dan AIPDA Dodo E.S. hadir di Desa Garawangi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dan teman bagi seluruh lapisan masyarakat desa.
Dalam konteks Polmas, keberhasilan menjaga Kamtibmas diukur bukan hanya dari jumlah kasus yang terselesaikan, tetapi dari seberapa erat hubungan antara polisi dan masyarakat yang terbentuk. Dialog yang dibangun dalam patroli ini memperkuat fondasi kepercayaan yang menjadi syarat utama sistem Polmas yang efektif. Kondisi Desa Garawangi terpantau aman dan kondusif sebagai hasil kolaborasi yang terjalin dengan baik.
