
Dalam upaya pencegahan kejahatan C3 yang terdiri dari curas, curat, dan curanmor, Polsek Garawangi mengintensifkan kegiatan Patroli Dialogis secara rutin. Pada 11 Maret 2026, AIPTU Gun Gun R. dan AIPDA Dodo E.S. menyisir kawasan Desa Garawangi untuk memastikan tidak ada potensi kejahatan yang berkembang di wilayah tersebut.
Langkah preventif ini merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk menekan angka kejahatan sebelum terjadi daripada menunggu laporan setelah kejadian. Kepala Desa Garawangi menyambut positif kehadiran petugas dan menyatakan kesiapan warga untuk berpartisipasi aktif menjaga ketertiban. Situasi terpantau dalam keadaan aman, damai, dan kondusif pascapatroli.
