Personel Polsek Ciniru Polres Kuningan melaksanakan kegiatan patroli malam di wilayah Desa Pakapasangirang, Kecamatan Ciniru, pada Rabu (11/03/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta meminimalisir tindak kriminalitas di jam-jam rawan. Kehadiran petugas di tengah pemukiman warga bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang beristirahat maupun yang masih beraktivitas.
Rabu, 11 Maret 2026
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas menyisir sejumlah titik strategis, mulai dari jalanan sepi hingga area berkumpulnya warga di pos keamanan lingkungan (Poskamling). Selain melakukan pengawasan fisik, anggota Polsek Ciniru juga melakukan dialog interaktif dengan tokoh masyarakat dan pemuda setempat. Petugas memberikan edukasi mengenai pentingnya kewaspadaan mandiri terhadap ancaman pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Kapolsek Ciniru, AKP Asep Saeful Rakhman, melalui keterangan resminya menekankan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres Kuningan untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Menurutnya, patroli dialogis menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan antara kepolisian dan warga. Dengan komunikasi dua arah, pihak kepolisian dapat langsung menyerap informasi mengenai potensi kerawanan yang ada di Desa Pakapasangirang.
Selama kegiatan berlangsung, petugas juga mengingatkan para remaja yang masih berkumpul hingga larut malam untuk segera kembali ke rumah masing-masing demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti aksi balap liar atau tawuran. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 atau langsung menghubungi Bhabinkamtibmas setempat agar dapat segera ditindaklanjuti.
Secara keseluruhan, situasi keamanan di Desa Pakapasangirang terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif hingga akhir pelaksanaan patroli. Polsek Ciniru berkomitmen untuk terus merutinkan agenda patroli malam ini secara berkelanjutan di desa-desa lain di wilayah hukumnya. Sinergi antara kepolisian, perangkat desa, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari gangguan kamtibmas sepanjang tahun 2026.
