Guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Ciniru melaksanakan kegiatan patroli malam rutin yang menyasar wilayah Desa Pasiragung, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa tenang bagi warga yang tengah beristirahat maupun yang masih beraktivitas di luar rumah hingga larut malam.
Rabu, 11 Maret 2026
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan metode patroli dialogis dengan menyambangi titik-titik kumpul warga, seperti pos ronda dan pemukiman penduduk. Personel kepolisian berinteraksi langsung secara humanis, mendengarkan masukan dari masyarakat, serta memastikan situasi lingkungan tetap kondusif dari ancaman tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal sebagai kejahatan 3C.
Selain melakukan pengawasan wilayah, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat Desa Pasiragung agar tetap waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Warga diingatkan untuk selalu memastikan pintu rumah terkunci dengan benar dan menggunakan kunci ganda pada kendaraan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang sering memanfaatkan kelengahan warga pada jam-jam rawan.
Kapolsek Ciniru menegaskan bahwa kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat merupakan wujud nyata pelayanan dan pengayoman. Patroli ini tidak hanya sekadar memantau situasi fisik, tetapi juga bertujuan untuk mempererat sinergi antara aparat dan warga. Melalui komunikasi yang intensif, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk segera melaporkan melalui layanan kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah Desa Pasiragung terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. Polsek Ciniru berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli serupa secara berkala dan dinamis sesuai dengan tingkat kerawanan wilayah. Hal ini dilakukan demi mewujudkan wilayah Kabupaten Kuningan yang damai, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan beristirahat dengan perasaan nyaman tanpa rasa khawatir.

